Perbandingan Kedudukan Penyidik Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
DOI:
10.31289/jiph.v6i2.2727Published:
2019-12-03Issue:
Vol. 6 No. 2 (2019): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM DESEMBERKeywords:
Narcotics, Investigators.Articles
Downloads
How to Cite
Hutagaol, R. (2019). Perbandingan Kedudukan Penyidik Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 6(2), 86–95. https://doi.org/10.31289/jiph.v6i2.2727