PENANGGULANGAN TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
Jamillah Jamillah(1),
(1) Universitas Medan Area
Abstract
Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh anak yang masih di bawah umur atau anak yang masih dalam lindungan Undang-Undang adalah suatu tindakan yang tidak terpuji, sikap jahat anak itu timbul atau datang dari abad ke abad tidak perna hilang atau lepas dari dari kehidupan anak itu sendiri. Kejahatan anak itu sendiri datang dari pergaulan dalam lingkuan rumah tempat tinggal atau adanya faktor-faktor yang datang dari luar seperti modernisasi. Penanggulangan terhadap anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana penganiayaan dilakukan sedini mungkin melalui tindakan-tindakan yang bijaksana setelah mengetahui sebab-sebab terhadap anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana penganiayaan yang sebagian besar adalah kaum anak/remaja. Disamping itu perlu diungkapkan sebab-sebab munculnya para pelaku tindak pidana serta beberapa sebab yang ada kaitannya dengan bidang sosial, ekonomi kultural dan mental. Kemudian perlu dipahami akibat-akibat negatif yang membahayakan bagi pelakunya serta dampak yang pasti merugikan dan meresahkan kehidupan masyarakat. Secara global upaya penanggulangan terhadap anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana penganiayaan dapat dilakukan secara moralistik dan abolionistik.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
A.Mashur Efendi, Dimensi/Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan Internasional, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994.
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Kencana. Jakarta, 2009
Adam Graycar, The Ageof Criminal Responsibility, Australian Institute ofCriminology, 2000
Alicia Victor, Sub-Report on Delivery: Restorative Justice,The National Prosecuting Authority of South Africa, 2006
Andre Ata Ujan, Filsafat Hukum: Membangun Hukum, Membela Keadilan, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2009
Ann Skelton & Boyane Tshehla, Child Justice in South Africa, Institute for Security Studies, Monograph 150 September 2008.
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, Akademi Pressindo, Jakarta, 1989
Bambang Waluyo, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika.Jakarta, 2011
BardaNawawi Arief, Beberapa aspek KebijakanPenegakan dan Pengembangan Hukum pidana, PT; Ciba Aditya Bakti, Bandung, 1998
Hangama Anwari. Justice for the Children: the situation for children in conflictwiththe law in Afghanistan, UNICEF and AIHRC, tanpa tahun, hal. 19
Kartini Kartono, Patologi Sosial, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003
Leden Marpaung, Tindak Pidana Terhadap Nyawa dan Tubuh, Sinar Grafika,Jakarta,2000.
Lilik Mulyadi, 2003. Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Viktimologi.
Djambatan,Denpasar,2003
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam SistemPeradilanPidana Anak Di Indonesia, Rafika Aditama, Bandung, 2008.
Maulana Hasan Wadong, Advokasi Dan Hukum Perlindungan Anak, PT.Grasindo, Jakarta, 2000
Moh. Mahfud MD, Dasar Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Rieneka Cipta,Jakarta, 1993.
Ninik Widiayanti-Panji Anoraga. Perkembangan Kejahatan Dan Masalahnya (ditinjau dari segi kriminologi dan sosial). Pradnya Paramita. Jakarta. 1987.
Rena Yulia, Viktimologi Perlindungan Hukum terhadap Korban Kejahatan. Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010
Romli Atmasasmita, Capita Selecta Kriminologi, Armico, Bandung, 2004
Sahepaty, Bunga Rampai Viktimologi. Eresco, Bandung, 1995
Salahudin. KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan KUHAP Kitab Undang-Undang Acara Pidana, Visamedia Jakarta 2009.
Satochid Kartanegara, Kumpulan Kuliah Bagian I, Balai Lektur Mahasiswa, Jakarta, 1982.
Soedjono, Konsepsi Kriminologi, Alumni, Bandung, 2004
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta, 2001, hal. 13-14.
Tambah Sembiring, Pemeriksaan Pendahuluan Dalam KUHAP, FH-USU, Medan,1983.
Ter Haar, Azas-Azas Hukum Adat, Armico, Bandung, 1984
Topo santoso dan Eva Achjani Zulf. Kriminolgi. Raja Grafindo Persada Jakarta. 2010
DOI: https://doi.org/10.31289/jppuma.v5i1.1142
Article Metrics
Abstract view : 51 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 61 times
Article Metrics
Abstract view : 51 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 61 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Universitas Medan Area
Universitas Medan Area

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License