HAK ASUH ANAK YANG BELUM DEWASA SETELAH PERCERAIAN
Maswandi Maswandi(1),
(1) Universitas Medan Area
Abstract
Jika rumah tangga memiliki kondisi yang tidak selaras lagi, maka kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran cukup besar. Perselisihan besar tidak bisa dipecahkan sehingga peluang kondisi rumah tangga menyebabkan perceraian. Hak anak di bawah umur setelah perceraian, Orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya. Dalam Pasal 41 Undang-undang Perkawinan menjelaskan bahwa ayah bertanggung jawab atas semua biaya perawatan dan pendidikan anak-anak yang diperlukan, bila ayah tersebut pada kenyataannya tidak dapat memenuhi kewajibannya, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut menanggung biaya perawatan dan pendidikan anak yang dibutuhkan, kewajiban tetap berlaku meski orang tuanya telah bercerai.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Bahari Adib, Prosedur Gugatan Cerai+Pembagian Harta Gono Gini+ Hak Asuh Anak, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2012
C.S.T.Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta Balai Pustaka. 1979
Djoko Prakoso. Azas-Azas Hukum Perkawinan di Indonesia. Jakarta, Bina Aksara. 1987
Emaningsih, Wahyu dan Putu Samawati, Hukum Perkawinan Indonesia, Palembang: PT. Rambang Palembang, 2008
Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum Terhadap Anak; Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak diIndonesia, Bandung: Refika Aditama, 2006
Hazairin. Tinjauan mengenai Undang-undang Perkawinan Nomor I Tahun 1974. Jakarta : Tinta Mas. 1975.
J.Prins, Tentang Hukum Perkawinan di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1982
Joni, Muhammad, Hak Pemeliharaan Anak, Makalah pada Komnas Anak, Jakarta, 2006
Kartono, Kartini, Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja, Grafindo Persada, Jakarta, 2002
Kuncoro, Nm.Wahyu, Solusi Cerdas Menghadapi Kasus Keluarga, Jakarta, Raih Asa Sukses,2010.
Kartassaputra, Rien G, Pengantar Ilmu Hukum Lengkap, Penerbit Bina Aksara, Jakarta, 1988.
Lubis, M.Solly, Filsafat Ilmu dan Penelitian, PT. Softmedia, Medan, 2012
Mertokusumo, Sudikno, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Jakarta; Sinar Grafika, 2002
R.Subekti, dan R.Tjitrosudibio, Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Cet.31, Jakarta : PT Pradnya Paramita, 2001
Setyowaty, Irma Soemitro, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Cetakan Pertama, 1990
Shibab, M.Quarisih, Tafsir Al-Misbah, Pesan dan Kesan, dan Keserasian Al-Quran, Jakarta: Lentera Hati. 2002.
Salim, Perkembangan teori Dalam Ilmu Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta 2012
Syaifullah, Undang-Undang Rumah Tangga No.23 Tahun 2004
Satrio, J. Hukum Keluarga Tentang Kedudukan Anak Dalam Undang-Undang. Bandung : Citra Aditya Bakti. 2005.
Sayuti, Thalib, Hukum Kekeluargaan Indonesia. Jakarta : Universitas Indonesia. 1974.
Wiryono, Prodjodikoro, Hukum Perkawinan di Indonesia, Sumur, Bandung, 1984
Wignjosoebroto, Soetandyo, Hukum Konsep Dan Metode, Setara Press, Malang, 2013
Wadong, Maulana Hasan. Advokasi dan Hukum Perlindungan Anak. Jakarta : Grasindo Widya Sarana Indonesia. 2000.
Zainuddin, Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta ,2010
Undang – undang Hukum Perdata (BW)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan anak.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Undang-undang Pengadilan Anak
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
http://www.academia.edu/9830902/SKRIPSI_TUNTUTAN_HAK_ASUH_ANAK_OLEH_SEORANG_SUAMI(Diakses pada tanggal 05 februari 2016.
http://ditulislamjamilah.wordpress.com/2010/02/22/hakikat_ilmu_dan_penelitian(diakses pada tanggal 03 februari 2016).
http://www.Republika.com, Angka Perceraian di Indonesia , diakses tanggal 15 Januari 2016
http//www.TEORI HUKUM DAN PENGERTIAN _ KRISNAPTIK.htm diakses pada tanggal 15 Januari 2016
Kamus Besar Bahasa Indonesia Versi Online, http//:ebsoft.web.id, diakses pada tanggal 30 Januari 2013
Departemen Pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, cet.2, Jakarta: balai pustaka. 2002
DOI: https://doi.org/10.31289/jppuma.v5i1.1143
Article Metrics
Abstract view : 84 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 196 times
Article Metrics
Abstract view : 84 timesPDF (Bahasa Indonesia) - 196 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik Universitas Medan Area
Universitas Medan Area

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License