PEMBAKARAN DAN PENENGGELAMAN KAPAL IKAN ASING YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERIKANAN
Authors
Faisal RizaDOI:
10.31289/mercatoria.v8i1.643Published:
2015-08-28Issue:
Vol. 8 No. 1 (2015): JURNAL MERCATORIA JUNIArticles
Downloads
How to Cite
Downloads
Abstract
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kepulauan terbesar dan terbanyak di dunia. Laut yang luas dengan jenis maupun potensi perikanan seharusnya dapatmensejahterakan masyarakat khususnya para nelayan.Dengan laut yang luas bangsa Indonesia dapat memanfaatkan lautan demi kemakmuran negara. Namun hal itu bertolak belakang dengan kenyataan bahwa nelayan masih banyak yang miskin, ikan-kan di lautan banyak di curi oleh nelayan asing yang menggunakan kapal modern. Kasus penangkapan kapal illegal di Indonesia sering terjadi saat ini sehingga pemerintah menerapkan aturan Pembakaran dan Penenggelaman Kapal Ikan Asing yang melakukan tindak pidana perikanan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tindakan Khusus Terhadap Kapal Perikanan Berbendera Asing dan harus dengan tegas serta tidak sewenang-wenang.Faktor lahirnya aturan Pembakaran dan Penenggelaman Kapal ikan asing yang melakukan tindak pidana perikanan karena Indonesia negara maritim, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, dan karena Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dianggap kurang optimal.
References
Supramono, G, 2011, Hukum Acara Pidana & Hukum Pidana Dibidang Perikananan,Rineka, Jakarta
Supriadi dan Alimuddin, 2011,Hukum Perikanan Di Indonesia, Sinar Grafika,Jakarta:
Yanto, Nur, 2014,Memahami Hukum Laut Indonesia, Mitra Wacana Media, Jakarta
Berita Indonesia, Kapal Asing,diakses 5 Juni 2015,http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/12/141205_indonesia_kapal_asing,
Bisnis, Penangkapan Ikan, diakses 5 Juni 2015, http://industri.bisnis.com/read/20150207/99/400021/penangkap-ikan-ribuan-kapal-asing-tak-layak-operasi-sesaki-perairan-indonesia,
Bisnis Indonesia, Untung Rugi Tenggelamkan Kapal Asing,diakses 15 Mei 2015, http:// koran. bisnis. com/ read/ 20150115/ 270/ 391280/spektrum-untung-rugi-tenggelamkan-kapal-asing,
Duniaku blog, Sejarah Singkat Kebijakan Perikanan Indonesia Dari Masa ke Masa, diakses 15 Mei 2015, https://pobersonaibaho.wordpress.com/2012/03/22/sejarah-singkat-kebijakan-perikanan-indonesia-dari-masa-ke-masa/,
Info Singkat Hubungan Internasional,Diplomasi Indonesia Terhadap Kasus Penenggelaman Kapal Nelayan Asing,diakses 15 Mei 2015, http://berkas. dpr.go.id/ pengkajian/files /info_singkat/Info%20 Singkat-VI-24-II-P3DI-Desember-2014-69. pdf,
Jakarta Greater, Malaysia Gerah Soal Penenggelaman Kapal,diakses 6 Juni 2015, http://jakartagreater.com/malaysia-gerah-soal-penenggelaman-kapal/.
Jawapos, Menteri Susi Saksikan Langsung Penenggelaman Kapal Thailand, diakses 14 Mei 2015, http://www.jawapos.com/baca/artikel/12690/menteri-susi-saksikan-langsung-penenggalaman-kapal-thailand,
Kompas, ProsedurPenenggelamanKapalAsingIlegaldiIndonesia, diakses 15 Mei 2015, http://nasional.kompas.com/read/2014/12/05/15194921/Ini.Prosedur.Penenggelaman.Kapal.Asing.Ilegal.di.Indonesia,
Koran Bisnis, Untung rugi Tenggelamkan Kapal Asing, diakses 6 Juni 2015, http://koran.bisnis.com/read/20150115/270/391280/spektrum-untung-rugi-tenggelamkan-kapal-asing,
Merdeka, “Menteri Susi Bakal Kembali Tenggelamkan 19 Kapal Asing, http://www.merdeka.com/uang/menteri-susi-bakal-kembali-tenggelamkan-19-kapal-asing-ilegal.html, , diakses pada tangal5 Juni 2015
Nasional news, Menteri Susi Kapal-kapal Asing Mulai Lari Dari Laut Kita, 5 Juni 2015, http://nasional.news.viva.co.id/news/read/564107-menteri-susi--kapal-kapal-asing-mulai-lari-dari-laut-kita,
Riduan, Amankan dan Kelola Potensi Maritim,diakses 6 Juni 2015, http:// www. medanbisnisdaily. com/ news/ read/ 2014/ 12/17/135976/ amankan-dan-kelola-potensi-maritim/,
Selasar,Penenggelaman dan Pembakaran Kapal Asing Ilegal Bukan Tindakan Kejam dan Semena-mena, 6 Juni 2015, https://www.selasar.com/politik/ penenggelaman-dan-pembakaran-kapal-asing-ilegal-bukan-tindakan-kejam-dan-semenamena,
Selasarekonomi, Pencurian Ikan Dilaut NKRI Sudah Seperti Kanker Stadium Akhir, diakses 15 Mei 2015, https://www.selasar.com/ekonomi/pencurian-ikan-di-laut-nkri-sudah-seperti-kanker-stadium-akhir,
Sindonews, Konsekuensi Penenggelaman Kapal, diakses 6 Juni 2015,http://nasional.sindonews.com/read/935809/18/konsekuensi-penenggelaman-kapal-1418270847/2,
Sinambela, R.W.N., dan Marlina, (2010), Kajian Yuridis Pembatasan Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak oleh UU NO. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Mercatoria, 3 (1):45 – 51
Syamsulhadi, Dampak Positif Penerapan Moratorium, melalui http://syamsulhadi42.blogspot.com/2015/05/dampak-positif-penerapan-moratorium.html, diakses pada tanggal5 Juni 2015
Tempo, Curi Ikan Dua Kapal Vietnam Berbendera Indonesia Ditangkap, diakses 14 Mei 2015, http://nasional.tempo.co/read/news/2015/06/30/058679648/curi-ikan-dua-kapal-vietnam-berbendera-indonesia-ditangkap,
Wikipedia,Penangkapan Ikan Ilegal, diakses pada tanggal 14 Mei 2015http :// icl. Google user content .com //lite _url= http ://id .m. wikipedia. Org /wiki /Penangkapan_ikan_ilegal&ei=MjqQDqvs&lc=id-ID&s=1,
Author Biography
Faisal Riza, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).