PELAKSANAAN AKAD PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BANK SUMUT SYARIAH KOTA MEDAN
Authors
Isnaini Isnaini , Utary Maharany BarusDOI:
10.31289/mercatoria.v8i2.653Published:
2015-08-28Issue:
Vol. 8 No. 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBERKeywords:
Akad, Akad Pembiayaan, MudharabahArticles
Downloads
How to Cite
Downloads
Abstract
Transaksi mudharabah adalah bentuk kerja sama antara dua pihak atau lebih yaitu pemilik modal (shahibul maal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan. Bentuk ini menegaskan kerjasama dengan sumbangan seratus persen modal dari shahibul maal dan pengusaha kepada mudharib. Bank SUMUT Syariah di Kota Medan yang telah memiliki fasilitas mudharabah, justru lebih menjalankan transaksi akad pembiayaan yang lazim. Mereka terkesan tidak secara serius untuk menerapkan akad pembiayaan secara mudharabah kepada para pedagang kecil dan menengah (UKM). Masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan mudharabah menjadi kecewa. Tulisan ini akan membahas mengenai persoalan-persoalan pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah di bank SUMUT Syariah di Kota Medan. Hasil yang dicapai dari kajian ini adalah untuk menganalisis penerapan sistem mudharabah di bank SUMUT Syariah di Kota Medan sehingga diharapkan dapat menguatkan UKM dalam penyediaan modal usaha dan penyempurnaan pembuatan akta pembiayaan mudharabah yang lebih berpihak kepada mudharib.
References
Amalia, E, 2009, Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Ascarya, 2007, Akad dan Produk Bank Syari’a, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
Az-Zuhaili, W., 2011, Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Jilid IV, Darulfikir, Gema Insani, Jakarta
Djumhana, M., 2006, Hukum Perbankan di Indonesia, PT. Citra Aditiya Bakti, Bandung
Hermansyah, 2008, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Karim, A.A., 2011, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Muhammad, 2008, Manajemen Pembiayaan Mudharabah di Bank Syariah, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Nafis, M.C., 2011, Teori Hukum Ekonomi Syariah Kajian Komprehensif Tentang Teori Hukum Ekonomi Islam, Penerapannya dalam Fatwa DSN dan Penyerapannya ke dalam Peraturan Perundang-undangan, UI Press, Jakarta
Rivai, V. dan Arviyan A, 2010, Islamic Banking Sistem Bank Islam Bukan Hanya Solusi Menghadapi Krisis Namun Solusi dalam Menghadapi Berbagai Persoalan Perbankan & Ekonomi Global, Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, Bumi Aksara, Jakarta
Rodoni, A dan Abdul H., 2008, Lembanga Keuangan Syariah, Dzikrul Hakim, Jakarta
Saeed, A, Bank Islam Dan Bunga Studi Kritis Larangan Riba dan Interprestasi Kontemporer, Pustaka Pelajar, 2008, Yogyakarta
Sembiring, S., 2008, Hukum Perbankan, Mandar Maju, Bandung
Shari, I dan Wook E., 1989, Industri Kecil di Malaysia: Perkembangan, Struktur dan Masalahnya
Syafii, A.M., 2001, Islmic Banking Bank Syariah dari Teori ke Praktik, Gema Insani, Jakarta
Tambunan, T.T.H., 2002, Usaha Kecil dan Menengah Di Indonesia Beberapa Isu Penting, Salemba Empat, Jakarta
Dipta, I W., Kebijakan Pemberdayaan UMKM Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, Jakarta, Jurnal Infokop, Volume 17-Juli
Karim, A.A., Perbankan Syariah; Peluang, Tantangan dan Strategis pengembangan, Orientasi, Jurnal Agama, Filsafat dan Sosial, Edisi 3 Tahun III, April 2001
Literature Review on Small and Medium Enterprises’ Access to Credit and Support in South Africa, Project Manager and Lead Researcher: Edmore Mahembe, 2011
Panggabean, R,, Tolok Ukur Keberhasilan Program Pemberdayaan UKMK Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2008, Jakarta, Jurnal Infokop, Volume 17-Juli
Prabowo, D., : Developent of Small and Medium-sized Enterprise, makalah pada seminar The Tokyo seminar on Indonesia 25-26 Agustus 2004 di Tokyo Jepang
Qureshi, J and Gobind M. H, 2016, The Role of Small and Medium-size Enterprises (SMEs) in the Socio-economic Stability of Karachi
Rendra Yozar Dharmaputra, dan Januari S., (2010), Pelaksanaan Perjanjian Kredit Modal Kerja di Bank Mandiri (PERSERO) Tbk. Cabang Binjai di Tinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Mercatoria, 3 (2): 71-87
Syarif, T dan Etty B., Prospek Pengembangan Peluang Usaha Dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Jurnal Infokop, Volume 17-Juli, Jakarta.
Yuli, S.B.C, Analisis Pembiayaan Syariah pada Usaha Kecil Menengah (UKM) Di Bank Syariah Mandiri Cabang Malang
Diakses 25 Februari 2015, http://asbanda.com/index.php?option=com_content&view=article&id=129:bank-sumut-luncurkan-ladiesh-branch-syariah-pertama&catid=39:berita&Itemid=1 bisnis.com diakses pada tanggal 25 Februari 2015
Diakses 25 Februari 2015, http://ejournal.umm.ac.id/index.php/intermediasi/article/viewFile/1002/1071_umm_scientific_journal.pdf,
Diakses 25 Februari 2015, http://www.medanmagazine.com/bank-sumut-targetkan-penyaluran-kur-rp-200-m/
Author Biographies
Isnaini Isnaini, Universitas Medan Area
Utary Maharany Barus, Universitas Sumatera Utara
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (Refer to The Effect of Open Access).