Analisis Pemilihan Kepala Desa Serentak terhadap Demokrasi Lokal di Desa Tanjung Kabupaten Aceh Tamiang
Ramadani Ramadani(1*), Irwan Nasution(2), Usman Tarigan(3),
(1) Universitas Medan Area
(2) Universitas Medan Area
(3) Universitas Medan Area
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Tahun 2009 Tentang Pemerintahan Kampung (Bupati Aceh Tamiang).
Adam, (2000). Tentang Dampak Negatif dari penduduk Desa
http://Abuvanzablog.WWordpress.com ite/Panitia Pemilihan Kepala Desa. di unduh tanggal 16 maret 2017.
http://dompa.desa.id/454/KTPS/XXI/2016. Tahapan-tahapanPemilihan Kepala Desa Serentak. diunduh 19 Januari 2017.
http://politik-kumpulanundang-undang.blogspot.com/2011/14/Demokrasi Desa. diunduh tanggal 20 februari 2016.
http://Wiki.pattiro.org/indek.php.2016/14/Hak dan Kewajiban Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Desa.diunduh tanggal 30 april 2017.
Kusmanto, H. (2007). Desa Tertekan Kekuasaan. Medan: Bitra Indonesia.
Mahmud, A. (2013). Negara Dengan bentuk Pemerintahan Demokrasi
Mona, (2015). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang DESA dan Peraturan Pelaksanaanya. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Mahardika.
Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.
Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, menurut Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor
Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Peraturan PerUndang-undang:
Sedarmayanti. (2012). Good Governance (Pengaturan Desa Oleh good Governance Desa). Bandung: CV. Mandar Maju.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturanelaksanaannya.
UU No. 32 Tahun 2004 Desa mempunyai wewenang mengatur dan memgurus urusan masyarakat setempat sesuai dengan asal-usul dan adat istiadatnya.
DOI: https://doi.org/10.31289/perspektif.v7i2.2512
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.