Pertanggungan Asuransi Jiwa Saat Pandemi Covid-19 Dikaitkan Dengan Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi Berdasarkan Hukum Asuransi
DOI:
10.31289/jiph.v11i1.10070Published:
2024-06-30Issue:
Vol. 11 No. 1 (2024): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM JUNIKeywords:
Accountability, Life Insurance, Covid19Articles
Downloads
How to Cite
Yushendri , M. H., Karsona , H. A. M., & Rahmawati, E. (2024). Pertanggungan Asuransi Jiwa Saat Pandemi Covid-19 Dikaitkan Dengan Tingkat Kesehatan Perusahaan Asuransi Berdasarkan Hukum Asuransi. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 11(1), 1–10. https://doi.org/10.31289/jiph.v11i1.10070